Tata Tertib Good Corporate Governance (GCG)
PT. Ethis Fintek Indonesia (Perseroan)
Good Corporate Governance (GCG) adalah suatu tata kelola perusahaan yang ditujukan untuk mempertahankan dan meningkatkan kelangsungan usaha Perseroan yang sehat dan kompetitif dalam jangka panjang yang akan memberi manfaat dan nilai tambah kepada pemangku kepentingan. Penerapan GCG mendukung pencapaian tujuan bisnis serta mitigasi risiko dengan baik sehingga dalam jangka panjang diharapkan dapat meningkatkan nilai dan reputasi perusahaan.
Implementasi Prinsip Tata Kelola Perusahaan
Implementasi prinsip GCG PT. Ethis Fintek Indonesia berdasarkan pada standar penerapan pada industri keuangan secara umum dengan mengacu ke berbagai ketentuan dan peraturan perundang-undangan serta praktik terbaik yang berlaku di industri. Ketentuan dan peraturan yang dimaksud meliputi :
- Undang-undang RI No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor. 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi
- Fatwa DSN-MUI No. 117/2018 tentang Layanan Pembiayaan Berbasis Teknologi Informasi Berdasarkan Prinsip Syariah.